Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

Fraksi PKB Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Besarnya SILPA

badge-check


					Juru Bicara Fraksi, H. Nanang, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu Yang Digelar di Ruang Sidang Utama DPRD. (Foto: Istimewa) Perbesar

Juru Bicara Fraksi, H. Nanang, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu Yang Digelar di Ruang Sidang Utama DPRD. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Palu, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas belanja daerah, hingga besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan oleh juru bicara fraksi, H. Nanang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kota Palu yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
H. Nanang Dukung Program Palu Mapan untuk Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Pangan

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kota Palu sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,751 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,709 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp42,76 miliar. Selain itu, pemerintah juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp11,67 miliar dan SILPA sebesar Rp54,43 miliar.

Fraksi PKB menilai capaian tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.

“Secara umum, Fraksi PKB memandang bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kemampuan Pemerintah Kota Palu dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Nanang.

PKB juga menilai kondisi keuangan Pemerintah Kota Palu masih berada pada posisi yang sehat. Hal itu terlihat dari total aset daerah yang mencapai lebih dari Rp3,05 triliun, dengan kewajiban sekitar Rp75,15 miliar serta ekuitas sebesar Rp2,97 triliun.

Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan agar pemerintah tidak berpuas diri. Salah satu perhatian utama adalah belum tercapainya target pendapatan daerah. Dari target sebesar Rp1,853 triliun, realisasi pendapatan masih kurang sekitar Rp101,66 miliar.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, meningkatkan digitalisasi pelayanan perpajakan, memperkuat pengawasan terhadap objek pajak dan retribusi, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain sisi pendapatan, PKB juga menyoroti realisasi belanja yang masih menyisakan sekitar Rp154,81 miliar dari total anggaran yang telah ditetapkan. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran memang penting, namun kualitas perencanaan dan pelaksanaan program juga harus terus ditingkatkan agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat tepat waktu,” kata Nanang.

Baca Juga:
DPRD dan Pemkot Palu Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan PAD

Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp54,43 miliar juga menjadi perhatian Fraksi PKB. Menurut mereka, SILPA memang dapat menunjukkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi di sisi lain juga dapat mengindikasikan masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara maksimal.

Fraksi PKB berharap setiap anggaran yang telah direncanakan dapat benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan sosial bagi warga Kota Palu.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu, yakni memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, memperkuat keberpihakan program kepada masyarakat kecil, serta memperluas inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Meski memberikan berbagai catatan, Fraksi PKB menyatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Palu menyatakan dapat menerima untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi yang telah kami sampaikan,” tutup Nanang. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik